PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2020 tentang PRAKTIK KERJA LAPANGAN BAGI PESERTA DIDIK
Pasal 7
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PKL
Penyelenggaraan PKL bagi Peserta Didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dilaksanakan di dunia kerja di dalam dan/atau di luar negeri.
