PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2020 tentang PRAKTIK KERJA LAPANGAN BAGI PESERTA DIDIK
Pasal 10
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PKL
PKL dilakukan melalui tahapan: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. penilaian; dan d. monitoring dan evaluasi.
