PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN PERGURUAN TINGGI
Pasal 11
BAB 2 — AKREDITASI
Selain menggunakan instrumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi juga menggunakan data dan informasi pada PDDIKTI.
