PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI
Pasal 39
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Perencanaan dan Penganggaran terdiri atas: a. Subbagian Program dan Anggaran; dan b. Subbagian Pemantauan dan Evaluasi.
