PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 24
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Perencanaan dan Penganggaran terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan; dan b. Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran.
