PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 23
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, Bagian Perencanaan dan Penganggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana pengembangan UNPAD; b. penyusunan program dan anggaran; dan c. evaluasi pelaksanaan rencana, program, dan anggaran.
