PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 37
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Hukum dan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan urusan hukum, ketatalaksanaan, dan kepegawaian.
