PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 36
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Hukum dan Kepegawaian; b. Bagian Logistik dan Rumah Tangga; dan c. Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha.
