Pasal 60
BAB 5 — DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN KEAKSARAAN DAN KESETARAAN
Rincian Tugas Seksi Kemitraan: a. melakukan penyusunan program kerja seksi; b. melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang kemitraan pendidikan keaksaraan, budaya baca, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan berkelanjutan; c. melakukan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang kemitraan pendidikan keaksaraan, budaya baca, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan berkelanjutan; d. melakukan penyiapan bahan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang kemitraan pendidikan keaksaraan, budaya baca, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan berkelanjutan; e. melakukan penyiapan bahan pemberdayaan peran serta masyarakat dan kerja sama di bidang pendidikan keaksaraan, budaya baca, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan berkelanjutan; f. melakukan penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemberdayaan peran serta masyarakat dan kerja sama pendidikan keaksaraan, budaya baca, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan berkelanjutan; g. melakukan penyiapan bahan supervisi penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang kemitraan
pendidikan keaksaraan, budaya baca, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan berkelanjutan; h. melakukan penyiapan bahan evaluasi penerapan norma, standar, prosedur, kriteria dan pelaksanaan pemberdayaan peran serta masyarakat dan kerja sama di bidang pendidikan keaksaraan, budaya baca, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan berkelanjutan; i. melakukan evaluasi pemberdayaan peran serta masyarakat dan kerja sama di bidang pendidikan keaksaraan, budaya baca, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan berkelanjutan; j. melakukan penyusunan laporan penerapan norma, standar, prosedur, kriteria dan pelaksanaan pemberdayaan peran serta masyarakat dan kerja sama di bidang pendidikan keaksaraan, budaya baca, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan berkelanjutan; k. melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen seksi; dan l. melakukan penyusunan laporan seksi dan konsep laporan subdirektorat.
