PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 22
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian akademik dan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) terdiri atas: a. subbagian umum dan keuangan; dan b. kelompok jabatan fungsional.
