PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG
Pasal 79
BAB 8 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Jenis pengabdian kepada masyarakat yakni pendidikan masyarakat, pelayanan masyarakat, penerapan dan pengembangan hasil penelitian serta kuliah kerja nyata (KKN).
