PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN...
Pasal 19
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku: a. semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini; dan b. seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan ditetapkan jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
