PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2020 tentang KOMITE NASIONAL KUALIFIKASI INDONESIA
Pasal 8
BAB 2 — PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5, KNKI: a. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. menjaga kerahasian informasi yang karena sifatnya merupakan informasi yang dikecualikan.
