PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2020 tentang KOMITE NASIONAL KUALIFIKASI INDONESIA
Pasal 7
BAB 2 — PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5, KNKI bertanggung jawab kepada Menteri.
