PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pasal 33
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Kepala Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 huruf a untuk mengidentifikasikan nama jabatan atau nama unit kerja pembuat Naskah Dinas dan alamat.
