PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pasal 32
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Susunan Naskah Dinas terdiri atas: a. kepala Naskah Dinas; b. tanggal Naskah Dinas; c. hal Naskah Dinas; d. pejabat dan alamat tujuan Naskah Dinas; dan/atau e. alamat Naskah Dinas untuk perhatian (u.p.).
