PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2012 tentang BANTUAN KEPADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI,...
Pasal 14
BAB 9 — PENUTUP
Petunjuk teknis mengenai persyaratan dan mekanisme pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10 ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri.
