PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 120
BAB 21 — BALAI ARKEOLOGI
BALAR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119 mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan arkeologi di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
