PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SAMUDRA
Pasal 120
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, semua peraturan yang telah ditetapkan di lingkungan UNSAM masih dapat dilaksanakan sampai ditetapkannya peraturan baru sesuai dengan Peraturan Menteri ini. (2) Penetapan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
