PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI NUSA UTARA
Pasal 87
BAB 12 — MAHASISWA DAN ALUMNI
(1) Alumni Polnustar adalah seseorang yang telah terdaftar dan/atau menyelesaikan pendidikannya di Polnustar. (2) Untuk membina hubungan antara alumni dengan Polnustar, para alumni dihimpun dalam organisasi alumni yang diatur dan ditetapkan oleh alumni sendiri. (3) Hubungan antara organisasi alumni dengan Polnustar bersifat kemitraan
