PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI NUSA UTARA
Pasal 71
BAB 9 — KEBEBASAN AKADEMIK DAN OTONOMIKEILMUAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 dan 70 diatur dalam Peraturan Direktur setelah mendapat pertimbangan Senat.
