PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS CENDERAWASIH
Pasal 11
BAB 3 — VISI, MISI, TUJUAN, DAN RENCANA ARAH PENGEMBANGAN
Visi Uncen menjadi lembaga pendidikan tinggi yang unggul dalam pembelajaran, pengembangan dan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi seni dan olah raga yang bermutu tinggi serta kompetitif terutama dalam bidang Ilmu Antropologi dan Sumber Daya Alam bagi kesejahteraan masyarakat Papua dan kemajuan bangsa INDONESIA.
