PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian...
Pasal 9
BAB 3 — TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Tim pertimbangan pelayanan informasi bertugas memberi pertimbangan terhadap penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh pemohon informasi.
