PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 142 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN...
Pasal 5
(1) Biro yang menangani peraturan perundang-undangan dan/atau Unit Utama menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (2) Rancangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas biro yang menangani peraturan perundang-undangan dengan bagian yang menangani hukum pada Unit Utama.
