PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 119 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH JENJANG...
Pasal 22
BAB 15 — PELAPORAN
Sekolah/madrasah wajib melaporkan penyelenggaraan PJJ kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
