PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 119 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH JENJANG...
Pasal 23
BAB 16 — PENDELEGASIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh pada jenjang pendidikan dasar dan menengah ini akan diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal terkait.
