PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 119 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH JENJANG...
Pasal 20
BAB 13 — PEMBIAYAAN
(1) Pembiayaan penyelenggaraan PJJ bersumber dari Pemerintah, Pemerintah daerah, dan/atau Masyarakat. (2) Pembiayaan penyelenggaraan PJJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi biaya investasi, biaya operasional personalia dan non personalia, serta biaya pengembangan.
