PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 119 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH JENJANG...
Pasal 18
BAB 12 — PEMBINAAN DAN EVALUASI
(1) Pembinaan PJJ menjadi tanggungjawab Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pembinaan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran, dan kelembagaan.
