PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 857
BAB 15 — KETENTUAN LAIN – LAIN
(1) Kepala Biro Umum, karena sifat tugas dan fungsinya, sekaligus menjadi Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
