PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 815
BAB 10 — PUSAT-PUSAT
Bidang Pendayagunaan dan Pelayanan terdiri atas: a. Subbidang Pendayagunaan dan Pelayanan Data Pendidikan; dan b. Subbidang Pendayagunaan dan Pelayanan Data Kebudayaan.
