PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 534
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Subdirektorat Seni Media mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi,dan pembinaan dan pengembangan di bidang seni media.
