PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 119
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Rumah Tangga dan Protokol mempunyai tugas melaksanakan urusan kerumahtanggaan di lingkungan Sekretariat Jenderal dan keprotokolanKementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
