PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 104
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan dan gaji, urusan ketatausahaan,pembinaan dan pengelolaan persuratan dan kearsipan,barang milik negara,serta kerumahtanggaan dankeprotokolandi lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
