PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 102
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Layanan Terpaduterdiri atas: a. Subbagian Layanan Satuan Pendidikan; b. Subbagian Layanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan c. Subbagian Layanan Bahasa dan Kebudayaan.
