PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 109 Tahun 2014 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL UNIVERSITAS NEGERI PADANG
Pasal 3
Komponen SPM UNP terdiri dari
- Standar pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan, dan
- Indikator Pencapaian Kinerja Standar Pelayanan Minimal berdasar Tri Dharma Perguruan Tinggi
