PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/ MADRASAH PADA...
Pasal 24
BAB 9 — SANKSI
Orang perseorangan, kelompok, dan/atau lembaga yang terbukti secara sah melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
