PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/ MADRASAH PADA...
Pasal 25
BAB 10 — PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan US/M diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan Pemerintah Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, serta Satuan Pendidikan Penyelenggara US/M sesuai dengan kewenangannya. www.djpp.kemenkumham.go.id
