PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, ...
Pasal 4
BAB 3 — PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI
(1) Tunjangan Profesi diberikan kepada Guru PNSD. (2) Guru PNSD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan kriteria penerima Tunjangan Profesi.
