PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PELESTARIAN TRADISI
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Pedoman Pelestarian Tradisi dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan Pelestarian Tradisi sesuai dengan kewenangannya.
