PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOORDINASI PERGURUAN TINGGI SWASTA
Pasal 5
BAB 3 — SEKRETARIAT PELAKSANA
Sekretariat Pelaksana mempunyai tugas membantu pelaksanaan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya.
