PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOORDINASI PERGURUAN TINGGI SWASTA
Pasal 13
BAB 3 — SEKRETARIAT PELAKSANA
Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi kelembagaan dan kerja sama serta pengembangan dan pengelolaan sistem informasi pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta.
