PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 587
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Subdirektorat Pembinaan Seni Rupa mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta fasilitasi, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pembinaan seni rupa.
