PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa
Pasal 69
BAB 3 — PENDATAAN DESA
Data sosial budaya Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (2) huruf c paling sedikit meliputi data dan informasi mengenai: a. aspek sosial nonkependudukan; dan b. aspek budaya Desa.
