PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa
Pasal 183
BAB 14 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. aplikasi SID yang telah beroperasi tetap digunakan sampai dengan diterapkannya aplikasi SID yang baru sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini; b. data SDGs Desa, data indeks Desa, data dana Desa, data badan usaha milik Desa, dan data lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa pada aplikasi SID yang telah beroperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tetap digunakan sampai dengan ditetapkannya data dan informasi yang baru sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini; dan
c. Pendataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa harus menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri ini paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
