PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa
Pasal 153
BAB 9 — PENDAYAGUNAAN PLATFORM SISTEM INFORMASI DESA UNTUK PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Pemantauan kinerja Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dilakukan melalui: a. pemantauan partisipatif; dan b. pemantauan teknokratik.
