PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa
Pasal 136
BAB 6 — RENCANA JANGKA MENENGAH SDGS DESA
(1) Evaluasi dan pembaruan Rencana Jangka Menengah SDGs Desa dilakukan dalam hal terjadi perubahan sasaran dan indikator SDGs Desa. (2) Pembaruan Rencana Jangka Menengah SDGs Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara digital melalui aplikasi SID.
