PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa
Pasal 128
BAB 6 — RENCANA JANGKA MENENGAH SDGS DESA
(1) Rencana Jangka Menengah SDGs Desa memuat Dokumen digital rencana SDGs Desa. (2) Dokumen digital rencana SDGs Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. sasaran SDGs Desa; b. kondisi objektif pencapaian SDGs Desa; c. permasalahan dan solusi dalam upaya pencapaian SDGs Desa; d. potensi dan sumber daya untuk pencapaian SDGs Desa; dan e. rancangan program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa.
