PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa
Pasal 103
BAB 3 — PENDATAAN DESA
(1) Data Pribadi yang tersimpan dalam aplikasi SID dalam bentuk Data Digital tidak disebarkan kepada masyarakat atau instansi pemerintahan secara langsung dan terbuka. (2) Terhadap Data Pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan Pelindungan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
