PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus...
Pasal 8
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai Petunjuk Operasional Kegiatan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Rincian lokasi Kesepakatan Rencana Kerja DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
