PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 981
BAB 12 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, DAN INFORMASI
Pusat Penelitian dan Pengembangan terdiri atas: a. Bidang Desa; b. Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal; c. Bidang Transmigrasi; dan d. Subbagian Tata Usaha.
